katakabar.com Kamis, 01 Maret 2012 15:58
Sebagai anak bangsa, sudah sepatutnya kita prihatin terhadap maraknya konflik/kerusuhan sosial yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Insiden lantaran penegakan hukum yang dianggap tak sesuai, penyelesaian masalah pertanahan yang tak pro rakyat hingga masalah sosial lainnya, sungguh telah mengusik ketentraman dan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Lihatlah tragedi penyerangan ke Mapolresta Pekanbaru, tragedy Masuji, Pulau Padang, Batang Kumu, kerusuhan buruh di Batam, kasus Freport yang bukan cuma merenggut nyawa dan harta. Tapi justru telah membikin rasa sesuku, persaudaraan, sedaerah dan sebangsa tercabik. Kemana empat pilar kebangsaan; Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika itu? Satu lagi, tak satupun agama dan aturan yang mengajarkan kekerasan terhadap seseorang atau kelompok . Tapi kenapa yang semacam ini justru nyaris menjadi keseharian? Dan konflik nyaris menjadi tontonan yang jamak? Ada apa dengan Negeri ini? Apakah lantaran imej masyarakat sudah sampai pada kesimpulan bahwa Indonesia saat ini tidak begitu berbeda dengan Indonesia pada masa Orde Baru? Indonesia yang apabila ada pembangkangan ‘dihabisi’ dengan cara yang kasar? Atau lantaran yang berkuasa saat ini hanya bisa membikin pencitraan penuh muslihat, yang seakan-akan masyarakat tentram dan damai padahal di kalangan bawah berjibaku lantaran rasa keadilan itu telah dicuri. Dicuri oleh konglomerasi kapitalis dan kekuasaaan. Ada baiknya penyelenggara Negara ini segera merenung dan belajar dari segala bentuk pemerintahan masa lalu. Agar Negara ini tak boleh kalah dan jangan sampai kalah dengan aksi-aksi kekerasan dan konflik itu. Sebab Negara punya hukum dan aturan serta perangkat. Dan sudah semestinya seluruh komponen bangsa sama-sama melakukan revitalisasi dan menjalankan dengan sungguh-sungguh empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tadi demi menjaga keutuhan NKRI yang merupakan komitmen bersama. Saling menghargai, saling asah, asih dan asuh dan menjunjung tinggi kebhinekaan yang ada di negeri ini. Tindak tegas aksi-aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan rakyat, bangsa dan negara dalam koridor hukum yang berlaku. Sebab bila kekerasan, konflik atau apapun namanya itu dibiarkan, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan konflik dan gejolak sosial berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat, bahkan dapat berpotensi mengancam ketahanan Negara dan stabilitas keamanan nasional. Ingat, kemerdekaan tanpa persamaan sama dengan kemerdekaan para penguasa, dan persamaan tanpa kemerdekaan sama dengan perbudakan belaka”
0 comments:
Post a Comment