This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, January 24, 2011

Konsepsi Hak Asasi Manusia Didalam Hukum Islam

Menurut Syekh Syaukat Hussain (1996), hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh agama Islam dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu :
1. HAM dasar yang telah diletakkan oleh Islam bagi seseorang sebagai manusia; dan
2. HAM yang dianugerahkan oleh Islam bagi kelompok rakyat yang berbeda dalam situasi tertentu, status, posisi dan lain-lainnya yang mereka miliki. Hak-hak asasi manusia khusus bagi nonmuslim, kaum wanita, buruh/pekerja, anak-anak, dan lainnya merupakan beberapa contoh dari kategori hak asasi manusia-hak asasi manusia ini.

Hak-hak dasar yang terdapat dalam HAM menurut Islam ialah :
(1) Hak Hidup;
(2) Hak-hak Milik;
(3) Hak Perlindungan Kehormatan;
(4) Hak Keamanan dan Kesucian Kehidupan Pribadi;
(5) Hak Keamanan Kemerdekaan Pribadi;
(6) Hak Perlindungan dari Hukuman Penjara yang Sewenang-wenang;
(7) Hak untuk Memprotes Kelaliman (Tirani);
(8) Hak Kebebasan Ekspresi;
(9) Hak Kebebasan Hati Nurani dan Keyakinan;
(10) Hak Kebebasan Berserikat;
(11) Hak Kebebasan Berpindah;
(12) Hak Persamaan Hak dalam Hukum;
(13) Hak Mendapatkan Keadilan;
(14) Hak Mendapatkan Kebutuhan Dasar Hidup Manusia; dan
(15) Hak Mendapatkan Pendidikan.
Pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental, ialah hak persamaan dan hak kebebasan. Dari kedua hak dasar inilah lahir hak-hak asasi lainnya atau tanpa kedua hak dasar ini, hak asasi manusia lainnya sulit akan ditegakkan.Mengingat begitu pentingnya proses internalisasi pemahaman Hak Asasi Manusia bagi setiap orang yang hidup bersama dengan orang lainnya, maka suatu pendekatan historis mulai dari dikenalnya Hak Asasi Manusia sampai dengan perkembangan saat ini perlu diketahui oleh setiap orang untuk lebih menegaskan keberadaan hak asasi dirinya dengan hak asasi orang lain.
Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makana ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
Di Indonesia HAM sebenarnya telah lama ada. Sebagai contoh, HAM di Sulawesi Selatan telah dikenal sejak lama, kemudian ditulis dalam buku-buku adat (Lontarak). Antara lain dinyatakan dalam buku Lontarak (Tomatindo di Lagana) bahwa apabila raja berselisih faham dengan Dewan Adat, maka Raja harus mengalah. Tetapi apabila para Dewam Adat sendiri berselisih, maka rakyatlah yang memustuskan. Jadi asas-asas HAM yang telah disorot sekarang, semuanya sudah diterpkan oleh Raja-Raja dahulu, namun hal ini kurang diperhatikan karena sebagian ahli hukum Indonesia sendiri agaknya lebih suka mempelajari teori hukum Barat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa HAM sudah lama lahir di Indonesia, namun dalam perkembangannya tidak menonjol karena kurang dipublikasikan.
Human Rights selalu terkait dengan hak individu dan hak masyarakat. Ada yang bertanya mengapa tidak disebut hak dan kewajban asasi. Juga ada yang bertanya mengapa bukan Social Rights. Bukankan Social Rights mengutamakan masyarakat yang menjadi tujuan ? Sesungguhnya dalam Human Rights sudah implisit adanya kewajiban yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat. Demikian juga tidak mungkin kita mengatakan ada hak kalau tanpa kewajiban. Orang yang dihormati haknya berkewajiban pula menghormati hak orang lain. Jadi saling hormat-menghormati terhadap masing-masing hak orang. Jadi jelaslah kalau ada hak berarti ada kewajiban. Contoh : seseorang yang berhak menuntut perbaikan upah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya meningkatkan hasil kerjanya. Dengan demikian tidak perlu dipergunakan istilah Social Rights karena kalau kita menghormati hak-hak perseorangan (anggota masyarakat), kiranya sudah termasuk pengertian bahwa dalam memanfaatkan haknya tersebut tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat. Yang perlu dijaga ialah keseimbangan antara hak dan kewajiban serta antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum (kepentingan masyarakat). Selain itu, perlu dijaga juga keseimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab. Artinya, seseorang memiliki kebebasan bertindak semaunya, tetapi tidak memperkosa hak-hak orang lain .

Sunday, December 20, 2009

KORUPSI

Korupsi merupakan salah satu penyakit menular yang sedang melanda fisik dan mental masyarakat Indonesia, karena ia tidak pernah lekang dari kenyataan dan kehidupan sehari-hari, Ia sudah sedemikian parahnya dan menjadi masalah yang sangat luar biasa (extra ordinary crime), karena sudah menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.

Jika pada masa lalu korupsi sering diidentikan dengan pejabat negara atau pegawai negeri yang telah menyalahgunakan keuangan negara, maka saat ini seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman, korupsi juga telah melibatkan anggota legislatif dan yudikatif, para bankir dan konglomerat, serta juga korporasi bahkan mungkin tanpa terkecuali lembaga penegak hukum itu sendiri. Sehingga Korupsi menjadi trend dan bahkan ia merupakan kesempatan meraup keuntungan dan memperkaya diri atau sekelompok orang.

Selagi ada peluang dan kesempatan, selagi ada wewenang dan kekuasaan, selagi ada dana yang akan di korup.... maka korupsi tersebut akan terjadi dengan langgeng walau para pelaku tau bahwa itu salah, dosa dan melanggar hukum.

Menurut Barda Nawawi Arief bahwa “Masalah korupsi terkait dengan kompleksitas masalah, antara lain masalah moral/sikap mental, masalah pola hidup kebutuhan serta kebudayaan dan lingkungan sosial, masalah kebutuhan/tuntutan ekonomi dan kesejahteraan sosial ekonomi, masalah struktur/sistem ekonomi, masalah sistem/budaya politik, masalah mekanisme pembangunan dan lemahnya birokrasi/prosedur administrasi (termasuk sistem pengawasan) di bidang keuangan dan pelayanan Publik.”

Untuk itu, karena tindak pidana “korupsi” merupakan extra ordinary crime, maka perlu ditanggulangi melalui proses penegakan hukum yang baik dan benar. Karena proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di Indonesia selama ini telah terkontaminasi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi hukum, sehingga penegakan hukum justru menjadi faktor kriminogen dan viktimogen.

Agar semua itu tak terulang lagi perlu keseriusan dari berbagai pihak terutama para penegak hukum untuk melakukan terobosan penegakan hukum yang benar-benar sesuai dengan aturan perundang-undangan, tanpa tebang pilih dan tanpa toleransi, karena hukum haruslah pasti... sehingga akan menimbulkan aspek jera bagi pelakunya.

Jangan ada lagi lintah darat yang berdasi dan berpura-pura baik dan profesional dalam jajaran pemegang wewenang dan kekuasaan, karena ini hanya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat dan bangsa ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Monday, December 14, 2009

Akibat Email : Prita Mulyasari Masuk Penjara dan dituntut Perdata dan Pidana oleh RS OMNI

Isi Email Prita kepada RS OMNI

Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

RE: Isi email Prita Mulyasari
Email Bagian 2
dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

RE: Isi email Prita Mulyasari
Email Bagian 3 (tamat)
Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. Logikanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan ? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@ yahoo.com
081513100600

Email Bagian 1 (Dikutip dari Suara Pembaca detik.com)

Thursday, December 10, 2009

RIAU DENGAN EVENT-EVENT BESARNYA

Pelaksanaan event-event berskala besar sepertinya merupakan cirri khas pemerintahan sekarang dalam mempromosikan daerah, dalam meningkatkan pamor daerah atau bahkan sebenarnya dalam meningkatkan perhatian nasional ke daerah propinsi Riau ini. Sebuah daerah yang serba mampu melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan besar walau kadang tanpa sharing dana dari pusat atau dengan sharing dana yang sangat minim. Sebuah pemerintahan dengan potensi sumber daya manusia yang tinggi dalam menciptakan dan memanage bentuk dan pelaksanaan kegiatan atau event yang mungkin tak terpikir dan tak terlaksanakan oleh pemerintah propinsi lain.
Kita masih ingat beberapa kegiatan diantaranya :
1. Dunia Melayu Dunia Islam,
2. Festival Budaya Melayu se-Dunia,
3. Festival Film Indonesia,
4. Riau Expo.
5. Gelar Teknologi Tepat Guna (GTTG) Nasional XI 2009
6. dan PON yang sebentar lagi juga akan berlangsung di Riau

Riau juga pernah tercatat pernah menyelenggarakan beberapa konferensi dengan skala nasional bahkan internasional (seperti Konvensi Budaya Melayu Dunia dan Riau Summit). Sukses atau tidaknya penyelenggaraan pada waktu itu yang jelas telah memberikan kontribusi tingkat kunjungan wisata yang tidak sedikit kepada pariwisata Riau. Dengan dukungan dan peran berbagai pihak (meskipun yang pasti harus berbenah lagi) telah menunjukkan bahwa Riau mampu menyelenggarakan event dengan skala besar. Di waktu yang akan datang dengan kematangan dan kreatifitas dari penyelenggara acara, tempat dan bisnis-bisnis terkait dapat memungkinkan event-event serupa diadakan lagi.

Event-event besar yang baru saja dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan di Riau telah menyerap banyak perhatian di kalangan masyarakat kita daerah Riau ini, karena event demi event yang dilakukan walau dengan anggaran yang cukup tinggi, tetap saja kurang imbasnya kepada masyarakat yang ada di bumi wah ini. Memang di satu sisi pelaksanaan event tersebut mendatangkan efek positif bagi persepsi nasional terhadap riau, dan bahkan dapat memulihkan lesunya dunia pariwisata Riau. Namun demikian, event tersebut sangat kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau secara keseluruhan apalagi mereka yang ada di daerah kabupaten atau di daerah pedesaan.
Kita tidak menyangkal bahwa pelaksanaan event-event berskala besar bisa menaikkan marwah Riau dalam pandangan nasional, bahkan regional dan internasional, namun seharusnya event-event tersebut tidak mengalahkan perhatian pemerintah daerah bagi kesejahteraan masyarakatnya, bagi peningkatan pelayanan masyarakat di daerah sampai ke desa-desa terpencil.
Harapan kita semua, event-event yang dilakukan pemerintah Propinsi, Kabupatan atau Kota di Riau diharapkan juga sebagai upaya menarik minat investor, mamancing minat pemerintah dan swasta untuk membangun daerah pedesaan Riau yang masih terlalu jauh dari harapan kesejahteraan masyarakat, karena desa dan masyarakatnya juga akan menjadi perhatian pemerintah pusat atau pendatang di daerah ini.

Wednesday, February 11, 2009

Caleg Dari Aparatur Desa/Kelurahan

Kehadiran beberapa caleg dari berbagai elemen masyarakat akhir-akhir ini lepas dari kontrol KPU dan Panwaslu,, karena ternyata sampai hari ini masih ada caleg yang menjabat sebagai pejabatat desa/kelurahan seperti pejabat RT dan RW. Pejabat tersebut sampai hari ini masih tetap saja menjadi pengayom dan penyuara masyarakat, padahal kenyataan itu ternyata telah berubah menjadi sebuah kepentingan politik atau kepentingan pribadi sang pejabat. Kenyataan ini jelas-jelas telah melanggar UU No 10 Tahun 2008 tentang larangan aparat pemerintahan melakukan kampanye, apalagi mencalonkan diri sebagai Caleg.
Dengan kondisi demikian,, untuk menghilangkan ketimpangan dalam masyarakat maka diminta kepada pihak berwenang : Panwaslu atau KPUD untuk menidak calon yang sampai hari ini belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat desa/kelurahan tersebut agar demokratisasi itu benar-benar berjalan dengan baik dan murni.

Saturday, January 31, 2009

Ujian Semester Kabut Asap Riau

Dari tahun ketahun bahkan menjadi rubric semesteran,, masalah kabut asap di Riau seakan seperti menyonsong ujian semester atau ujian Negara bagi anak sekolahan,,, kegelisahan tetap saja akan timbul bagi mereka yang malas belajar,,, mereka yang selalu bolos dan mereka yang selalu melalaikan waktu,,, namun tidak demikian halnya dengan mereka yang rajin, pintar dan bersahaja dalam membagi waktu dan bijak dalam mensiasati cara belajar. Artinya kabut asap sebenarnya tidaklah akan pernah menjadi kegelisahan yang berkepanjangan bagi pemerintah dan masyarakat Riau, jika seandainya ia tidak dijawab seperti mereka yang menjawab ujian namun tak pernah belajar serius,,, tak pernah bijak dalam menentukan kebijakan belajar. Bukankah sumber dari kabut asap itu adalah api??? Lalu kenapa api selalu saja hidup ditempat-tempat yang dianggap rawan tersebut,,, apakah tidak pernah dipantau atau diawasi??? Bukankah sudah ada tim penanggulangan hal tersebut??? Bukankah sudah ada kebijakan yang mengarah kepada penanganan hal tersebut???.....Jadi sebenarnya ini hanyalah sebuah program yang dibuat dan direncanakan,,, karena tim penanggulangan dibuat adalah karena sudah dipastikan adanya kebakaran tersebut,, sehingga pekerjaan mereka hanyalah menanggulangi kebakaran bukan mencegah,,, dan jika tidak mau bekerja memadamkan api,,, maka buatlah tim pencegah,,, tim inilah yang mengawasi agar tidak terjadi kebakaran,, tim inilah yang mencegah agar masyarakat tidak membakar,,,, namun karena kebijakannya adalah bagian penanggulangan,, ya so pasti mereka hanya menanggulangi yang sudah terbakar saja,,,,, saya juga tak lagi mengerti kenapa yang dibuat itu malah tim penanggulangan,, kenapa tidak tim pencegah,,, sehingga pemerintah dan masyarakat tidak lagi meributkan hal ini terus-menerus, sehingga pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan api atau biaya-biaya yang terbit karena alasan itu setiap semester atau setiap tahun.
JIka boleh saya sarankan,,, agar pemerintah membuat tim pencegahan,, bukan tim penanggulangan, dan tim pencegah inilah yang nantinya mengatur jadwal membakar bagi petani atau pemilik kebun jika memang harus membakar lahan,,, sehingga tidak perlu ada lagi bencana kabut asap yang berkepanjangan seperti di Riau ini yang berlaku tiap semesteran dan tahunan. Kalau masih ada kebakaran diluar dari izin yang diberikan,, artinya pengawasan tim tersebut perlu dipertanyakan.

Saturday, November 22, 2008

Selamat dan Sukses Buat RZ - MM

Dengan telah dilantiknya bapak HM. Rusli Zainal, SE, MP dan Mambang Mit sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2008 - 2013, maka secara otomatis bapak HM. Rusli Zainal yang sebelumnya juga sebagai gubernur Riau, secara otomatis hanya tinggal melanjutkan perjuangan beliau dalam upaya mewujudkan visi riau 2020 dan program K2I yang selama ini dikenal sebagai program pengentas kemiskinan, kebodohan dan infrastruktur. Walau sebelumnya program K2I belum mampu menjamah seluruh pelosok Riau ini, namun itu bukan berarti sebuah kegagalan, karena program itu kini akan berlanjut seperti berlanjutnya HM. Rusli Zainal menjadi gubernur periode lima tahun kedepan.

Plus minus dari program sebelumnya merupakan sebuah intropeksi untuk pembangunan dimasa mendatang karena memang itu harus ada supaya kita sebagai manusia mampu berbuat lebih baik ke depan. Jika pengalaman yang ada sudah baik, maka kita akan melangkah ke suatu hal yang jauh lebih baik dari sebelumnya, namun jika pengalaman sebelumnya kurang baik, maka dimasa yang akan datang tentunya kita berharap untuk bisa berbuat lebih baik dari sebelumnya.

Sebagai manusia biasa, Bapak HM Rusli Zainal dan Mambang Mit tentunya juga memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangan dan kelebihan itu menjadi perbendaharaan bagi sebuah intropeksi untuk perbaikan, menjadi dinamika perkembangan pemikiran dalam upaya membangun daerah yang sama-sama kita cintai ini.

Jika dalam sosialisasi diri dan kampanye dalam rangka Pilgubri yang lalu terucap sebuah harapan, terucap sebuah janji, tentunya itu adalah sebuah niat tulus yang hendaknya disambut dengan gembira saat ini. Karena harapan dari pemenuhan sebuah janji akan semakin dekat dihadapan kita, namun jika ia lupa akan sebuah ungkapan atau janji tersebut, maka ingatkanlah,,, karena ia juga manusia, yang tidak luput dari salah dan lupa.

Akhirnya, terucap kata Selamat dan Sukses bapak HM. Rusli Zainal, SE, MP dan Mambang Mit,,, semogra Riau kedepan di tangan Bapak semakin sejahtera dan berjaya.

trims.

Wednesday, November 19, 2008

pembangunan jalan jalur dua marpoyan makan korban laka lantas

Sejak dibangunnya jalan jalur dua di daerah Marpoyan atau jalan Kaharudin Nasution beberapa bulan terakhir sudah sekian banyak kecelakaan yang mengakibatkan korban luka/patah-patah dan kenderaan rusak parah. Hal ini diduga terjadi karena sempitnya badan jalan, dan tidak adanya rambu-rambu jalan serta minimnya lampu penerangan jalan pada malam hari.
Sampai hari ini mungkin puluhan kenderaan yang menabrak jalur pemisah jalan tersebut, namun belum ada solusi baik dari pemerintah maupun pelaksana proyek untuk membuat rambu-rambu jalan atau setidaknya memberikan tanda bahwa jalan tersebut dalam perbaikan atau pengerjaan.
Bukankah jalur dua tersebut dibuat disamping untuk menghindari kemacekan akibat banyaknya kenderaan juga untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya kecelakaan?
Ironis memang, pembangunan yang bertujuan untuk ketertiban berlalu lintas dan mengindari kemacekan serta laka lantas malah berakibat sebaliknya.
Tidakkah pemerintah atau pejabat berwenang mengerti dan mengetahui pelaksanaan proyek jalan tersebut? Tidakkah pelaksana proyek memahami akan terjadinya kecelakaan karena pekerjaan yang tidak diberi rambu tersebut? Atau tidakkah mereka yang berkaitan dengan pembangunan jalan atau ketertiban jalan ini melihat dan mendengar beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan tersebut?
Melalui tulisan ini, terdorong oleh keinginan moril saya menghimbau pihak pemerintah dan pelaksana proyek jalan tersebut untuk benar-benar memperhatikan kondisi jalan yang mengakibatkan banyaknya kecelakaan lalu lintas tersebut, minimal memberikan rambu-rambu jalan yang dapat dibaca dan dimengerti serta dapat dilihat oleh setiap pengendara, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Trims

Thursday, October 30, 2008

Pemilu 2009 Akan Hujan Uang dan Janji Politis

Berbekal pengalaman Pilkada di berbagai daerah kabupaten/kota dan propinsi di Indonesia dalam berapa tahun terakhir ini, yang rata-rata menggunakan biaya besar, dan selalu terkesan bernuansa politik uang, maka dapat diprediksi bahwa pemilu yang akan datang memerlukan dana yang sangat besar, yang bukan hanya dana dari APBN dan APBD, tetapi juga dari partai dan calon legislatif.
Sebuah pesta politik yang sangat gemerlapan dan mendebarkan, karena ketika itu, mulai dari pusat sampai ke daerah akan turun hujan uang dan janji politik yang menggiurkan. Masyarakat menjadi idola yang dielukan bahkan sangat diperhatikan, mulai dari isi saku, periuk nasi dan sampai ke usaha perekonomian masyarakat saat ini.
Politik uang seakan merupakan keharusan dalam perkembangan demokratisasi di Indonesia saat ini, dan ini seakan legalis, karena pemberian sumbangan kemesjid, pemberian bantuan kepada masyarakat miskin dan anak yatim, pemberian sembako dan segala macam bentuk kerja bakti yang dilakukan oleh para peserta atau petarung dalam merebut jabatan politis seakan menjadi budaya baru dan mulai hidup dinamis di bangsa ini.
Pengawas pemilihan kepala daerah, dan pengawas pemilihan umum tak kan mampu berbuat banyak, karena mereka para calon presiden, legislatif atau calon kepala daerah hanya bersosialisasi, soal dia menyumbang atau tidak itu kepentingan mereka, yang penting jangan tertangkap basah,,, atau tidak berbagi dengan sesama pencari keuntungan dan kepentingan, semua aman kalau hujan (hujan uang).
Bagi para calon yang tak memiliki uang, mereka melakukan kerja bakti atau bakti sosial yang sebelumnya tak pernah mereka lakukan, membersihkan kampung orang, mempoging rumah orang, padahal kampungnya tak pernah ia bersihkan, rumahnya tak pernah ia poging, dengan alasan ia peduli dengan masyarakat dan daerah tempat dimana daerah tersebut menjadi daerah penentu baginya untuk menduduki jabatan politis. Ironisnya mereka akan mengatakan kita bersih dari politik uang, kita berusaha untuk memberikan yang terbaik, kita bukan pelaku politik uang dan sejenis, kita bersih dari keadaan ini. Jika ia duduk dijabatan politis, maka ia berjanji akan melakukan ini dan itu untuk masyarakat, karena kami berjuang untuk masyarakat dan bangsa ini ( sebuah janji politik yang tak pernah pasti).
Lalu bagaimana dengan masyarakat pemilih????
Masyarakat mulai mengerti, masyarakat mulai menyadari,, bahwa ternyata ia sangat penting dan berarti. Keberartiannya ini mereka gunakan untuk mencari siapa penyumbang terbanyak saat ini, siapa pembersih / pekerja bakti terhebat dikampung ini, kalau perlu mereka undang dan mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam masyarakat ini. Alasannya adalah "ini adalah kantong massa calon A dan partai A" atau kami pendukung calon A atau partai A, ATAU dengan pernyataan "kami mendukung sepenuhnya calon A atau partai A" atau Relawan Calon A....... selama ada HU "hujan uang", kalau tidak? kita pasti tau jawabannya.
Saya menyadari bahwa tidak semua masyarakat kita seperti itu,,, masih banyak masyarakat yang memiliki idealisme yang kuat, yang berpandangan jauh ke depan, dan penuh dengan pertimbangan keadilan dan kemaslahatan. Namun,,,,kadang idealis lebih memilih golput ketimbang memilih, walau ia sadar itu tidak banyak merobah bahkan malah memperparah.
Akhirnya tetap saja HU dan janji politis yang memegang tampuk kekuasaan 2009.

BBM, Kepentingan Pemerintah dan Rakyat

Kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa bulan yang lalu telah membawa duka nestapa bagi masyarakat di Indonesia terutama masyarakat kelas bawah. semua harga bahan pokok meningkat, sementara pendapatan masyarakat masih tetap seperti semula. Namun masyarakat tetap berjiwa besar menerima, karena alasan pemerintah "kita tak punya pilihan lain" "namun jika harga minyak dunia turun, maka tentunya kita akan menurunkannya". dengan ketidak mampuan masyarakat menerima keinginan pemerintah tersebut walau ia harus menanggung derita. Namun sampai tulisan ini dibuat setelah satu bulan harga bahan bakar minyak dunia / internasional turun, bahkan mendekati 60 $ per barel, pemerintah kita masih tetap belum menurunkan harga bahanan bakar minyak tersebut, pemerintah masih pikir-pikir dengan ekonomi global, padahal didalam negeri ini masyarakat sudah mulai tak mampu berdiri, masyarakat sudah mulai kena serangan penyakit menular yang sangat menakutkan yaitu "kanker ganas" (kantong kering) yang satu saat akan mengakibat berbagai kesenjangan, berbagai penyimpangan, berbagai kejahatan, dan berbagai tindakan asal bisa mengobati penyakit ganas ini, karena mereka butuh makan, butuh pakaian, butuh tempat tinggal dan butuh pendidikan, sementara pendapatan mereka habis hanya untuk mengikuti tren pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak dan segala imbasnya.

Bukankah pemerintah selalu bertekad untuk kesejahteraan rakyat? pemerintah selalu berdebat untuk kemasalahatan masyarakat? agar masyarakat dapat hidup layak? tapi masyarakat atau rakyat yang mana sebenarnya yang dikatakan oleh pemerintah tersebut. rakyat yang mana yang menjadi prioritas pembangunan? karena hari ini rakyat sudah tidak memiliki daya dan upaya menghadapi kanker ganas, padahal perut mereka sama halnya dengan perut pemerintah, keinginan mereka sama halnya dengan keinginan pemerintah. Namun rakyat tak mungkin sama dengan pemerintah, kanker hanya untuk rakyat, kanker hanya untuk masyarakat, "Pemerintah" ? hanya mengucapkan atas kepentingan rakyat, pemerintah hanya mengucapkan untuk kesejahteraan rakyat banyak, realitasnya kata rakyat dan masyarakat tak lebih hanya sekedar proyek kemanusiaan dengan profit politis, ekonomis, dan personalis.

Saya menyadari bahwa menaik turunkan BBM bukanlah pekerjaan yang mudah dan seketika, namun seharusnya pemerintah tidak berleha-leha dengan kenyataan yang ada. karena keterlambatannya akan semakin menambah parah perekonomian komponen bangsa ini, semakin memperbanyak masalah, dan memperburuk keadaan kita semua. hanya sebagian kecil saja yang diuntungkan dengan keadaan ini, itupun harus dengan sikap yang harus benar-benar hati-hati. Untuk itu, melalui tulisan ini saya berharap terbukanya hati pengambil kebijakan dan kompoten terkait agar membahas penurunan harga bahan bakar minyak, karena minyak merupakan keterkaitan naiknya harga bahan lainnya. kita sangat mengharapkan kebijakan yang benar-benar bijak agar rakyat atau masyarakat "Bukan Bahan Mainan (BBM) " tapi masyarakat "Bisa Berbuat Maksimal (BBM) " untuk mempertahankan hidup, harkat dan martabat sebagai bangsa yang besar, bangsa yang berkeadilan dan berprikemanusiaan.